Sidang paripurna luar biasa parlemen Korea Selatan berakhir pada hari Rabu (27/04), secara otomatis mengakhiri filibuster yang dilakukan oleh partai oposisi utama Partai Kekuatan Rakyat (PPP) untuk mencegah pengesahan rancangan undang-undang (RUU) reformasi penuntutan yang kontroversial.
Filibuster oleh partai oposisi utama yang dimulai sekitar pukul 17:10 oleh Ketua Fraksi PPP Kweon Seong-dong berlangsung sekitar tujuh jam hingga tengah malam.
Anggota parlemen Kim Jong-min dari partai berkuasa, Partai Demokrat (DP), kemudian mengambil alih, diikuti oleh anggota parlemen PPP Kim Woong dan legislator DP An Min-suk.
Anggota parlemen PPP mengkritik partai berkuasa karena mendorong pengesahan undang-undang yang dapat menyembunyikan penyalahgunaan kekuasaan, sementara DP menggarisbawahi perlunya reformasi penuntutan melalui peraturan yang demokratis.
Majelis Nasional akan mengadakan sidang paripurna pada pukul 14.00 hari Sabtu (30/04), di mana akan dilakukan pemungutan suara untuk salah satu RUU.
DP berencana untuk kembali mengadakan sidang pleno parlemen minggu depan untuk meloloskan RUU lain terkait hukum acara pidana.