Pemerintah Korea Selatan akan mengumumkan mengenai penghapusan mandat untuk mengenakan masker di luar ruangan.
Markas Pusat Penanggulangan Bencana dan Keselamatan mengatakan akan mempertimbangkan berbagai pendapat, termasuk pendapat Tim Transisi Kepresidenan, sebelum membuat keputusan akhir.
Tim Transisi Kepresidenan mengatakan pada hari Rabu ( 27/04) bahwa pihaknya akan memutuskan untuk mencabut kewajiban mengenakan masker di luar ruangan dalam waktu 30 hari setelah peluncuran pemerintahan yang baru.
Otoritas kesehatan, bagaimanapun, menjelaskan bahwa data ilmiah menunjukkan risiko penularan saat berada di luar ruangan jauh lebih rendah daripada saat berada di dalam ruangan. Hal ini meningkatkan kemungkinan pencabutan peraturan tersebut.
Sementara itu, pengunjung di panti jompo dan fasilitas bagi warga lanjut usia akan diizinkan mulai akhir pekan ini hingga 22 Mei. Orang-orang yang telah pulih dari COVID-19 dapat berkunjung jika telah menerima dua dosis suntikan vaksin COVID-19, sedangkan mereka yang belum pernah tertular harus telah mendapatkan booster shot.
Para penghuni di fasilitas perawatan tersebut harus telah mendapatkan suntikan vaksin dosis keempat untuk dapat diizinkan menerima pengunjung.