Pemerintah memerintahkan Hyundai Motor dan perusahaan afiliasinya, Kia, untuk menunda rencana untuk masuk ke pasar mobil bekas selama satu tahun untuk meminimalkan dampak buruk pada bisnis saat ini.
Menurut Kementerian Perusahaan Kecil, Menengah dan Rintisan pada hari Kamis (28/04), panel mediasi menyetujui perintah agar produsen mobil mulai menjual kendaraan bekas pada 1 Mei 2023. Mereka diizinkan untuk menjual kurang dari lima ribu mobil bekas bersertifikat selama masa percobaan antara Januari dan April tahun depan.
Pembatasan akan ditetapkan atas jumlah mobil bekas yang dapat dijual oleh kedua perusahaan pada antara Mei 2023 dan April 2025.
Hyundai dibatasi hingga dua koma sembilan persen dari semua transaksi mobil bekas hingga 30 April 2024 dan empat koma satu persen sejak saat itu hingga 30 April 2025. Kia dibatasi dua koma satu dan dua koma sembilan persen secara berurutan pada periode yang disebutkan.
Kedua perusahaan hanya dapat membeli mobil bekas Hyundai atau Kia dari pelanggan yang berencana membeli kendaraan baru merek mereka. Jika mobil berusia kurang dari lima tahun dengan odometer di bawah 100 ribu kilometer gagal terjual sebagai kendaraan bekas bersertifikat, maka harus dilelang.
Rekomendasi tersebut akan berlaku selama tiga tahun mulai 1 Mei tahun ini hingga 30 April 2025. Jika melanggar, maka perwakilan perusahaan dapat menghadapi hukuman dua tahun penjara atau denda 150 juta won.