Harga bahan bakar minyak (BBM) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar untuk Umum (SPBU) di Korea Selatan pada Senin (01/05) sedikit turun dibandingkan sehari sebelumnya, saat pemangkasan pajak bahan bakar ditambah dari yang sebelumnya 20 persen menjadi 30 persen.
Menurut sebuah layanan informasi harga minyak yang dikelola oleh perusahaan minyak nasional Korea, Opinet, pada sore hari Minggu (01/05), rata-rata harga bensin secara nasional tercatat sebesar 1.956,2 won per liter, turun 18,6 won dari sehari sebelumnya.
Kebijakan untuk memperpanjang pemangkasan pajak BBM untuk sementara waktu tersebut mengurangi biaya bahan bakar bulanan rata-rata bagi para pengemudi kendaraan berbahan bakar bensin sekitar sepuluh ribu won dibandingkan dengan biaya BBM saat diberlakukan pemotongan pajak sebesar 20 persen.
Diperkirakan dibutuhkan sekitar 1 hingga 2 minggu hingga kebijakan baru tersebut tercermin pada harga jual yang sebenarnya di SPBU, dengan pertimbangan proses distribusi domestik dan waktu penghabisan cadangan minyak di setiap SPBU.