Sebuah resolusi baru Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk menambahkan sanksi terhadap Korea Utara menyusul dimulainya kembali uji coba rudal balistik antar-benua (ICBM) dilaporkan akan melalui proses pemungutan suara di Dewan Keamanan PBB pada bulan ini.
Reuters melaporkan bahwa Duta Besar Amerika Serikat (AS) untuk PBB Linda Thomas-Greenfield mengatakan kepada wartawan pada hari Selasa (03/05) bahwa Washington berencana untuk terus mendorong pengadopsian resolusi yang dipimpin oleh AS tersebut pada bulan ini, sembari mengungkapkan keprihatinan atas pelanggaran Korea Utara baru-baru ini terhadap resolusi Dewan Keamanan PBB.
AS mengusulkan resolusi baru tersebut setelah Korea Utara pada 25 Maret lalu pertama kali kembali meluncurkan ICBM sejak November 2017.
Namun, kemungkinan resolusi baru tersebut akan disetujui tampak kecil di tengah spekulasi China dan Rusia akan menyuarakan penentangan.
Untuk dapat disahkan di Dewan Keamnaan PBB, sebuah resolusi harus memperoleh 9 dukungan suara dari total 15 anggota Dewan Keamanan PBB, termasuk lima anggota tetap, yaitu AS, Prancis, Inggris, China, dan Rusia.