Indeks harga makanan di rumah makan pada bulan April naik sebesar 6,6 persen dibandingkan periode yang sama setahun lalu.
Menurut Badan Pusat Statistik Nasional Korea Selatan, angka tersebut memecahkan rekor tertinggi sebelumnya yang tercatat di bulan Maret, dan merupakan kenaikan terbesar sejak April 1998 saat tercatat kenaikan 7,0 persen.
Berdasarkan jenis makanan, kenaikan harga Galbitang adalah yang paling tinggi, yaitu sebesar 12,1 persen, diikuti oleh ikan mentah sebesar 10,9 persen, Gimbab 9,7 persen, dan pizza 9,1 persen.
Dibandingkan bulan yang sama tahun lalu, harga masakan daging di rumah makan naik rata-rata 7 persen, dengan harga daging sapi naik 8,4 persen dan daging babi 7,9 persen.
Kenaikan harga makanan di rumah makan tercatat hanya sebesar 0,6 persen pada Agustus 2020, tetapi semakin meningkat disebabkan oleh naiknya harga bahan makanan hingga minyak goreng akibat larangan ekspor minyak goreng yang diterapkan pemerintah Indonesia baru-baru ini.