Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Politik

Calon Menteri Kehakiman Nyatakan Penentangan atas 2 UU Reformasi Penuntutan yang Baru Disahkan

Write: 2022-05-09 13:53:42Update: 2022-05-09 15:32:25

Calon Menteri Kehakiman Nyatakan Penentangan atas 2 UU Reformasi Penuntutan yang Baru Disahkan

Photo : YONHAP News

Calon Menteri Kehakiman Han Dong-hoon sekali lagi menyatakan penentangannya terhadap dua revisi undang-undang (UU) yang mempersempit kewenangan penyidikan kejaksaan, mengatakan bahwa undang-undang tersebut menjadi kekhawatiran besar masyarakat.

Dalam sidang konfirmasi di Majelis Nasional pada hari Senin (09/05), Han mengatakan bahwa UU yang baru disahkan itu akan mempersulit upaya untuk menghukum politisi dan pejabat publik yang melakukan korupsi, menambahkan bahwa kerugian yang akan diderita masyarakat dalam proses tersebut sangatlah jelas. Komentar ini dibuat saat kedua UU tersebut akan mulai diberlakukan pada musim gugur ini.

Sementara itu, Han bersumpah akan menciptakan kondisi penuntutan yang netral dan adil jika dia menjabat sebagai Menteri Kehakiman.

Dia mengatakan bahwa reformasi kejaksaan yang sebenarnya adalah tentang membangun sistem yang dipercayai oleh rakyat, dengan menghukum pelaku korupsi terlepas dari status kekuasaannya.

Han mengatakan dia akan menahan diri dari campur tangan dan menggunakan hak menteri untuk memerintahkan penyelidikan demi meningkatkan netralitas dan keadilan politik kejaksaan, sembari membangun sistem yang seimbang antara kejaksaan dan kepolisian melalui penyelidikan yang bertanggung-jawab.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >