Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Ekonomi

Pemerintah Korsel Umumkan Langkah Atasi Inflasi

Write: 2022-05-30 15:05:40Update: 2022-05-30 15:15:15

Pemerintah Korsel Umumkan Langkah Atasi Inflasi

Photo : YONHAP News

Pemerintah Korea Selatan mengumumkan langkah-langkah di berbagai bidang untuk mengatasi inflasi yang semakin tinggi guna menstabilkan penghidupan masyarakat, termasuk harga pangan, biaya hidup, dan perumahan untuk warga yang memiliki satu unit rumah. 

Pemerintah mengungkapkan hal tersebut dalam pertemuan menteri urusan ekonomi pada hari Senin (30/05) yang dipimpin oleh Wakil Perdana Menteri (PM) Urusan Perekonomian Choo Kyung-ho.

Untuk menstabilkan harga pangan, pemerintah akan menurunkan bea masuk produk pangan menjadi nol persen untuk produk daging babi, minyak goreng, gandum, tepung, dan biji kopi yang baru-baru ini mengalami lonjakan harga. 

Setelah diterpkan, langkah tersebut akan berkontribusi menurunkan harga daging babi impor hingga 20 persen. 

Wakil PM Choo mengatakan bahwa untuk menstabilkan harga pangan dan biaya hidup, pemerintah akan mendorong penurunan beban harga makanan dan bahan makanan dalam seluruh proses dari impor, produksi, hingga konsumsi. 

Selain itu, pengurangan 30% pajak konsumsi orang pribadi untuk mobil penumpang yang saat ini berlaku juga diperpanjang hingga akhir tahun ini.

Untuk menstabilkan pasar real estat, pemerintah berencana menurunkan beban pajak bagi rumah tangga yang memiliki satu unit rumah ke level yang diterapkan pada tahun 2020 sebelum pajak real estat komprehensif untuk rumah tangga direvisi. 

Pemerintah juga berencana menyesuaikan batas rasio pinjaman hipotek menjadi 80% bagi mereka yang membeli rumah untuk pertama kalinya.

Akibat langkah-langkah yang diambil, seperti tarif kuota, diperkirakan sekitar 600 miliar won pajak akan berkurang.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >