Sejalan dengan diloloskannya anggaran tambahan senilai 62 triliun won di parlemen pada hari Minggu (29/05), dana bantuan senilai maksimal 10 juta won bagi 3,71 juta pemilik usaha kecil yang menderita kerugian akibat dampak pandemi COVID-19 yang berkepanjangan, dapat diterima mulai hari Senin (30/05) ini.
Beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh para pengusaha kecil untuk dapat menerima dana bantuan tersebut adalah usaha telah dijalankan sebelum tanggal 15 Desember tahun lalu dan beroperasi hingga 31 Desember, serta merupakan usaha dengan penjualan tahunan 1 hingga 5 miliar won.
Restoran, kafe dan fasilitas olahraga dalam ruangan yang sebelumnya tidak masuk dalam daftar penerima dana bantuan, kini juga dapat menerima kompensasi dari pemerintah.
Pengajuan dana bantuan akan dibuka selama dua bulan ke depan, dan pembayaran dana akan disalurkan mulai Senin (30/05) pukul 13.00. Aplikasi online hanya memerlukan verifikasi identitas dan nomor rekening bank.
Sekitar 3,71 juta subjek penerima masing-masing akan mendapat sekitar enam hingga sepuluh juta won.
Pemerintah telah menaikkan jumlah maksimum dana bantuan dari sebelumnya tujuh juta won menjadi 10 juta won bagi 50 jenis usaha yang mengalami penurunan penjualan lebih dari 40 persen, termasuk industri pariwisata.