Kementerian Kehakiman Korea Selatan mendorong rencana untuk mengubah fasilitas perlindungan bagi warga asing, yang digunakan untuk menahan warga asing yang akan meninggalkan Korea Selatan, menjadi 'fasilitas perlindungan warga asing alternatif' yang menjamin hak untuk bergerak dan otonomi.
Pemerintah megnusulkan hal tersebut setelah terjadi kasus pelanggaran hak asasi manusia atas warga asing yang ditahan di fasilitas perlindungan warga asing di Hwaseong, Gyeonggido, pada tahun lalu.
Untuk itu, kementerian akan melakukan penelitian mulai tanggal 1 Juni hingga 30 September.
Fasilitas yang akan dirubah nanti akan dapat menjamin hak untuk bergerak, kebebasan, dan kenyamanan warga asing yang ditahan di sana, tidak seperti fasilitas saat ini yang hanya merupakan tempat penahanan.
Sejumlah fasilitas perlindungan lain bagi warga asing lain memiliki lapangan olahraga, tidak memiliki pagar besi, dan lainnya, sehingga para warga asing yang ditahan dapat bergerak secara bebas di dalam fasilitas.
Kementerian Kehakiman mengatakan bahwa masih dibutuhkan beberapa tahun lagi serta anggaran untuk mengoperasikan fasilitas serupa, namun pihaknya akan melaksanakan langkah praktis untuk menjami hak asasi manusia dan kebebasan warga asing di fasilitas perlindungan.