Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Politik

Pilkada dan Pemilihan Sela Parlemen Korsel Dimulai

Write: 2022-06-01 06:00:00Update: 2022-06-01 12:45:17

Pilkada dan Pemilihan Sela Parlemen Korsel Dimulai

Photo : KBS News

Pemungutan suara untuk pemilihan kepala daerah (pilkada) ke-8 dan pemilihan sela parlemen Korea Selatan tanggal 1 Juni resmi dimulai sejak pukul 06.00 pagi di 14.465 tempat pemungutan suara (TPS) di seluruh Korea Selatan. 

Menurut Komisi Pemilihan Umum Nasional (NEC), tercatat sebanyak 44.303.449 pemilih yang berhak melakukan pemungutan suara, bertambah 1.395.700 orang dibandingkan pada pilkada ke-7 lalu, dan lebih banyak sekitar 105.700 dibandingkan pada pemilihan umum presiden untuk periode ke-20 pada Maret lalu.

Para pemilih akan dapat memilih total 4.125 pemimpin daerah, termasuk 17 wali kota dan pemimpin kecamatan, 17 pemimpin dinas pendidikan, serta 824 anggota parlemen daerah. 

Pemilihan sela untuk memilih tujuh anggota parlemen diadakan bersamaan dengan pilkada kali ini.

Pemungutan suara dilaksanakan mulai pukul 06.00 hingga 18.00 waktu Korea, sementara pemilih yang positif COVID-19 atau mereka yang sedang menjalani karantina mandiri dapat melakukan pemungutan suara mulai pukul 18.30 sampai pukul 19.30.

Sebagian besar pemilih akan diberikan tujuh surat suara, sementara pemilih di daerah Sejong akan mendapatkan empat surat suara, dan para pemilih di Pulau Jejudo akan menerima lima surat suara. Sementara di distrik di mana dilakukan pemilihan sela untuk anggota parlemen, maka para pemilih di distrik tersebut akan mendapatkan delapan surat suara.
 
Hasil pemungutan suara akan dihitung mulai sekitar pukul 20.00 setelah pemungutan suara berakhir. Diperkirakan sebagian besar hasil penghitungan suara akan diselesaikan pada tengah malam nanti.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >