Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Ekonomi

Dana Kompensasi untuk Pedagang Kecil Didistribusikan Mulai 30 Juni

Write: 2022-06-03 17:33:09Update: 2022-06-03 18:29:09

Dana Kompensasi untuk Pedagang Kecil Didistribusikan Mulai 30 Juni

Photo : KBS News

Dana kompensasi bagi pedagang kecil akan disalurkan mulai tanggal 30 Juni. 

Kementerian Usaha Kecil, Menengah, dan Rintisan membuka rapat komisi pemeriksaan kompensasi kerugian ke-17 pada hari Jumat (03/06) dan memutuskan peraturan pemberian dana untuk kerugian di kuartal pertama tahun ini. 

Subjek penerima dana kompensasi kali ini adalah usaha yang mengalami kerugian akibat peraturan pencegahan COVID-19 yang diterapkan mulai tanggal 1 Januari hingga 31 Maret, seperti batasan waktu operasional tempat usaha dan batasan jumlah pengguna fasilitas, dan memiliki penjualan tahunan sebesar 3 miliar won ke bawah. 

Para penerima bantuan dapat mengajukan bantuan dana secara online mulai tanggal 30 Juni. 

Pengusaha yang dapat mengajukan dana bantuan kali ini dapat menerima 100% kompensasi kerugian yang terjadi selama periode tersebut.

Sementara itu, penerima kompensasi, yang telah menerima dana bantuan di muka pada Januari hingga Maret tahun ini, akan dapat menerima sisa dana yang belum diterima.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >