Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Domestik

Korsel Tetapkan Cacar Monyet sebagai Penyakit Menular Serius Bersama COVID-19

Write: 2022-06-08 10:58:29Update: 2022-06-08 11:04:50

Korsel Tetapkan Cacar Monyet sebagai Penyakit Menular Serius Bersama COVID-19

Photo : YONHAP News

Korea Selatan telah menetapkan cacar monyet (monkey pox) sebagai penyakit menular Kelas Dua di tengah kekhawatiran yang berkembang bahwa  virus tersebut dapat menjadi epidemi berikutnya.

Menurut Direktorat Jenderal Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Korea (KDCA), penetapan itu mulai berlaku pada pukul 12.00 hari Selasa (07/06), delapan hari setelah mengumumkan keputusan tentang langkah tersebut.

Badan itu mengatakan penunjukan tersebut membuka jalan bagi sistem manajemen yang efektif untuk merespons dengan cepat jika dan ketika virus menyebar di dalam negeri.

Diklasifikasikan di antara penyakit menular paling serius kedua, virus cacar monyet sekarang secara hukum wajib dilaporkan dan dikarantina. Saat ini, sekitar 20 penyakit lain telah ditetapkan sebagai penyakit menular Kelas Dua dalam skema empat kelas yang berlaku, termasuk COVID-19, TBC, dan cacar air.

Menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), sekitar 780 kasus cacar monyet telah dilaporkan di 27 negara non-endemik pada hari Minggu (05/06), sejak pertama menyebar di luar Afrika pada awal bulan lalu.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >