Pemerintah Korea Selatan akan menaikkan harga gas alam untuk rumah tangga dan penggunaan komersial mulai Juli seperti yang telah direncanakan, meningkatkan kekhawatiran mengenai peningkatan inflasi di dalam negeri.
Kementerian Perdagangan, Industri dan Energi bersama Perusahaan Gas Korea mengatakan pada hari Senin (13/06) bahwa harga gas akan naik 0,67 won menjadi 1,90 won per megajoule.
Kenaikan ini dibuat setelah harga gas tercatat sebesar 1,23 won pada bulan Mei dan ditetapkan akan dinaikkan lagi menjadi 2,30 won pada bulan Oktober.
Pada bulan Oktober, pemerintah juga akan menaikkan harga listrik sebesar 4,9 won per kWh, setelah sebelumnya menaikkan harga dengan tarif yang sama pada awal April.
Kekhawatiran meningkat mengenai kemungkinan harga listrik akan dinaikkan sebelum Oktober sebagaimana Perusahaan Listrik Korea (KEPCO) akan menyampaikan sebuah mosi kepada pemerintah pada hari Kamis (16/06) untuk menaikkan biaya listrik pada kuartal ketiga, mengingat defisit signifikan yang diderita karena lonjakan harga bahan bakar.
Oleh sebab itu, tergantung pada keputusan pemerintah, tarif listrik dapat naik pada bulan depan.