Jangka waktu pemangkasan biaya penggunaan fasilitas bandara dan biaya sewa akan diperpanjang selama 6 bulan lagi guna menyediakan bantuan kepada pihak industri penerbangan yang sedang menderita kerugian sejak merebaknya pandemi COVID-19.
Kementerian Pertanahan dan Transportasi bersama Perusahaan Bandara Interansional Incheon mengumumkan pada hari Rabu (15/06) bahwa pihaknya akan memperpanjang jangka waktu pemangkasan biaya pengunaan fasilitas bandara serta biaya sewa fasilitas komersial dan bisnis, dari yang sebelumnya dijadwalkan berakhir pada akhir bulan Juni, menjadi hingga akhir Desember.
Kementerian Pertanahan dan Transportasi menjelaskan bahwa keputusan tersebut mencerminkan anjloknya permintaan penerbangan internasional pada Mei tahun ini sebesar 87,3 persen dibandingkan bulan yang sama 2019.
Keputusan ini diharapkan akan dapat memberikan dukungan bagi industri penerbangan dalam negeri hingga sebesar 356,6 miliar won.