Badan Audit dan Inspeksi Korea Selatan mulai melakukan penyelidikan terhadap Penjaga Pantai dan Kementerian Pertahanan Korea Selatan terkait kasus pembunuhan pegawai negeri sipil di Laut Barat oleh militer Korea Utara pada tahun 2020 lalu.
Badan Audit dan Inspeksi Korea Selatan mengatakan pada hari Jumat (17/06) bahwa pihaknya akan menyelidiki proses laporan pertama pada kasus tersebut, kelayakan manajemen kasus, dan lainnya.
Langkah tersebut diambil setelah pengumuman Kantor Penjaga Pantai Incheon yang mengatakan bahwa pihaknya tidak melihat niat pembelotan mendiang pegawai negeri sipil (PNS) bermarga Lee yang ditembak oleh militer Korea Utara tersebut, setelah dilaporkan hilang di sekitar Pulau Yeonpyeongdo, Ongjin, Incheon pada September 2020 untuk membelot ke Korea Utara.
Pada saat itu, Penjaga Pantai mengumumkan bahwa PNS tersebut membelot ke Korea Utara akibat beban utang yang harus dibayar, namun hasil sebaliknya ditemukan dalam investigasi dua tahun ke depan.
Badan Audit dan Inspeksi menyatakan bahwa pihak Penjaga Pantai mengumumkan hasil investigasi saat itu berdasarkan informasi intelijen dari militer dan badan intelijen, dan kemudian mempublikasikan jumlah utang perjudian mendiang PNS tersebut.
PNS bermarga Lee ditembak di tengah upaya membelot ke Korea Utara.
Badan itu juga akan melakukan investigasi terhadap Kementerian Pertahanan yang pada tahun 2020 mengatakan bahwa mendiang Lee mencoba membelot ke Korea Utara.