Sehubungan dengan pembahasan Korea Selatan dan Amerika Serikat (AS) mengenai sanksi mandiri terhadap Korea Utara, seorang pejabat Kementerian Luar Negeri Korea Selatan mengatakan bahwa sanksi yang diterapkan secara mandiri oleh masing-masing negara dapat menutupi celah sanksi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Dalam jumpa pers untuk menjelaskan hasil kunjungan Menteri Luar Negeri Park Jin ke AS pada hari Senin (20/06), pejabat itu mengungkapkan bahwa sanksi mandiri yang diterapkan diharapkan memiliki tiga efek.
Selain memenuhi celah sanksi Dewan Keamanan PBB, sanksi mandiri juga meningkatkan kesadaran terkait sanksi terhadap Korea Utara, serta dengan sanksi yang sudah ada, maka sanksi mandiri dapat menunjukkan kerja sama praktis komunitas internasional.
Namun demikian, pejabat tersebut tidak menyebut rincian sanksi mandiri terhadap Korea Utara yang dibahas dalam pertemuan Menteri Luar Negeri Korea Selatan dan AS.
Usai pertemuan pada tanggal 13 Juni di Washington D.C., Menteri Park dan Menteri Luar Negeri AS Tony Blinken menyatakan bahwa apabila Korea Utara melakukan uji coba nuklir, maka pihaknya akan mengambil langkah keras.
Ditambahkan pula, keduanya telah membahas langkah pengetatan sanksi terhadap Korea Utara dan langkan untuk menutup celah sanksi internasional yang sudah ada.