Badan Intelijen Nasional (NIS) ajukan penyelidikan terhadap dua mantan kepala NIS dari pemerintahan Moon Jae-in atas tuduhan kesalahan pengelolaan kasus yang melibatkan pembunuhan pejabat perikanan Korea Selatan oleh pihak Korea Utara pada tahun 2020 dan kasus pemulangan nelayan Korea Utara pada tahun 2019.
Dalam sebuah pernyataan yang dikirimkan kepada pihak pers pada Rabu (06/07), NIS mengatakan bahwa mereka telah mengajukan aduan ke Kantor Kejaksaan Agung terhadap mantan kepala NIS Park Jie-won atas penghapusan yang tidak sah untuk laporan intelijen terkait kasus pembunuhan pejabat lembaga perikanan.
Pejabat lembaga perikanan itu ditembak mati oleh tentara Korea Utara di dekat perbatasan Laut Barat pada September 2020.
Saat itu, Penjaga Pantai dan Kementerian Pertahanan Nasional mengumumkan bahwa pejabat tersebut tampaknya berusaha membelot ke Korea Utara. Namun, baru-baru ini kedua agensi memberikan pernyataan sebaliknya.
NIS juga mengajukan tuntutan resmi terhadap mantan kepala NIS lainnya yaitu Suh Hoon karena diduga memaksa penghentian awal proses penyelidikan gabungan untuk kasus repatriasi nelayan Korea Utara.
Dalam insiden itu, dua nelayan Korea Utara diminta untuk membelot ke Korea Selatan setelah membunuh 16 awak kapal di Laut Timur pada November 2019, namun mereka dikembalikan ke Korea Utara melalui desa gencatan senjata Panmunjom.
Sehubungan dengan itu, Kejaksaan Distrik Pusat Seoul mulai melakukan penyelidikan kasus tersebut pada Rabu (07/07).