Pihak kejaksaan secara resmi memulai penyelidikan terhadap dua mantan kepala Badan Intelijen Nasional (NIS) yang diduga melanggar Undang-Undang Badan Intelijen Nasional selama pemerintahan Moon Jae-in.
Kantor Kejaksaan Distrik Pusat Seoul pada hari Kamis (07/07) menempatkan kasus mantan kepala Badan Intelijen Nasional Suh Hoon dan Park Jie-won ke dua divisi investigasi terpisah.
Park dituduh menghapus laporan intelijen terkait pembunuhan pejabat Kementerian Perikanan oleh militer Korea Utara di dekat perbatasan Laut Barat pada 2020 tanpa izin.
Suh dicurigai secara paksa menghentikan penyelidikan bersama pemerintah atas kasus dua pelaut Korea Utara yang diduga membunuh 16 awak kapal sebelum melarikan diri dari negaranya pada 2019 lalu.
Meskipun kedua pria itu telah menyatakan niat mereka untuk membelot ke Korea Selatan, namun pemerintahan Moon memulangkan mereka ke Korea Utara melalui Panmunjom.