Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Politik

Kantor Kepresidenan Korsel: Kebenaran Kasus Repatriasi Nelayan Korut Harus Diungkap

Write: 2022-07-13 14:09:13Update: 2022-07-13 16:24:57

Kantor Kepresidenan Korsel: Kebenaran Kasus Repatriasi Nelayan Korut Harus Diungkap

Photo : YONHAP News

Kantor Kepresidenan Korea Selatan mengeluarkan pernyataan sehubungan dengan kasus repatriasi nelayan Korea Utara pada 2019, mengatakan bahwa jika benar kedua nelayan Korea Utara yang telah menyatakan niat untuk membelot ke Korea Selatan itu secara paksa direpatriasi ke Korea Utara, maka hal tersebut merupakan kejahatan kemanusiaan yang melanggar konstitusi Korea Selatan dan hukum internasional. 

Pihaknya juga menyerukan upaya untuk menemukan kebenaran akan kasus tersebut. 

Juru Bicara Kantor Kepresidenan Kang In-sun menyampaikan pada Rabu (13/07) bahwa dalam beberapa foto, terlihat dua nelayan Korea Utara menolak untuk dipulangkan ke negaranya. 

Pada hari Selasa (13/07) kemarin, Kementerian Unifikasi Korea Selatan merilis foto-foto yang diambil pada tanggal 7 November 2019 di desa perbatasan Panmunjeom saat pemulangan kedua nelayan Korea Utara yang tampak berjuang untuk tetap tinggal di Korea Selatan.

Juru bicara itu melanjutkan bahwa upaya mereka agar tidak direpatriasi paksa ke Korea Utara seperti yang tanpak dalam foto-foto tersebut jauh berbeda dengan keterangan pemerintahan Moon Jae-in sebelumnya yang mengklaim bahwa kedua nelayan berniat untuk pulang ke Korea Utara. 

Dia menambahkan bahwa pemerintahan Yoon Suk Yeol akan berupaya untuk mengungkap kebenaran kasus tersebut, sebagaimana pihaknya memprioritaskan pemulihan nilai-nilai kebebasan dan hak asasi manusia yang universal, dengan terus melindungi hidup dan keamanan masyarakat.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >