Partai berkuasa Korea Selatan, Partai Kekuatan Rakyat (PPP), menyatakan pihaknya akan berupaya melakukan inspeksi parlemen dan penyidikan jaksa khusus terkait kasus repatriasi paksa dua nelayan Korea Utara pada tahun 2019, yang disebutnya sebagai kejahatan kemanusiaan.
Pelaksana Tugas Ketua PPP Kweon Seong-dong mengatakan bahwa kedua warga Korea Utara tersebut telah menyampaikan niat untuk membelot ke Korea Selatan saat ditangkap dan menjalani penyelidikan di Korea Selatan.
Dia juga menyangkal klaim Korea Utara yang menyebut kedua nelayan tersebut adalah pembunuh, dan mengatakan bahwa pemerintah Korea Selatan sebelumnya salah karena mempercayai klaim tersebut tanpa melakukan prosedur verifikasi.
Kwon menambahkan bahwa pemerintahan Moon telah mengabaikan hukum dan secara sembarangan menangani kasus tersebut hingga secara paksa merepatriasi kedua warga Korea Utara tersebut.
Sementara itu, ketua partai oposisi utama, Partai Demokrat, Woo Sang-ho mengkritik partai berkuasa dan menyebut PPP memiliki motif politik. Dia mempertanyakan mengapa PPP tidak mempermasalahkan hal ini saat repatriasi dilakukan, serta menekankan bahwa pemerintah saat itu telah menyatakan tidak akan melindungi tersangka pembunuhan.
Woo juga membantah tuduhan partai berkuasa yang mengklaim pemerintahan Moon Jae-in telah melakukan kejahatan kemanusiaan saat memerintahkan repatrisi dua nelayan Korea Utara pada 2019.