Mantan Penasihat Keamanan Nasional Korea Selatan Chung Eui-yong secara langsung membantah tuduhan partai berkuasa Partai Kekuatan Rakyat bahwa pemerintah sebelumnya secara paksa merepatriasi dua nelayan Korea Utara pada tahun 2019 atas permintaan Korea Utara.
Chung menyampaikan posisinya tentang kasus tersebut pada hari Minggu (17/07) melalui sebuah pernyataan yang dibuat oleh anggota parlemen dari partai oposisi utama Partai Demokrat Korea, Yoon Kun-young.
Dia mengklaim pemerintahan Moon memutuskan bahwa kedua nelayan Korea Utara tidak memiliki keinginan yang tulus untuk membelot ke Korea Selatan, dan keduanya adalah penjahat yang melakukan kejahatan kejam dengan membunuh 16 rekan sekapalnya.
Chung menerangkan bahwa tidak mungkin bagi pemerintah saat itu untuk menghukum kedua warga Korea Utara hanya dengan pengakuan mereka saja, dan bahkan menurut hukum internasional, pekaku kejahatan non-politik serius tidak dapat dianggap sebagai pengungsi.
Dia melanjutkan bahwa Korea Utara tidak terlebih dahulu meminta pemulangan kedua nelayan tersebut, menekankan bahwa Seoul yang terlebih dahulu menanyakan kepada Pyongyang kesediaan untuk menerima mereka kembali.
Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa kasus tersebut harus diungkapkan secara terbuka melalui inspeksi parlemen dan penyidikan jaksa khusus terkait.
Lima jam setelah Chung merilis pernyataan tersebut, Kantor Kepresidenan Korea Selatan mengkritik pemerintahan sebelumnya dengan menyebut bahwa pihaknya menetapkan kedua warga Korea Utara sebagai pembunuh yang keji tanpa melakukan investasi yang tepat berdasarkan hukum Korea Selatan.
Ditambahkannya bahwa keputusan pemerintahan Moon yang tidak mempercayai niat kedua nelayan Korea Utara untuk membelot adalah tidak masuk akal, sebagaimana pihaknya mengabaikan surat pernyataan niat untuk membelot yang ditulis dengan tangan mereka sendiri.
Pihak Kantor Kepresidenan menyerukan agar partai oposisi dan mantan pejabat pemerintah sebelumnya tidak terlibat dalam perseteruan politik, dan sebaliknya secara jujur bekerja sama dalam proses penyelidikan terkait kasus repatriasi paksa kedua nelayan Korea Utara.