Pemerintah Korea Selatan akan memperpanjang sebuah larangan perjalanan ke tujuh negara dan sebagian wilayah Filipina, Rusia, dan Belarus selama enam bulan akibat risiko keamanan yang berkepanjangan.
Kementerian Luar Negeri Korea Selatan mengatakan pada hari Senin (18/07) bahwa keputusan larangan itu diperpanjang hingga 31 Januari tahun depan.
Sebagai hasilnya, para warga Korea Selatan tidak akan dapat bepergian ke Irak, Ukraina, Somalia, Afganistan, Yaman, Suriah, dan Libya, serta Semenanjung Zamboanga, Sulu, Basilan, dan Tawi-Tawi di Filipina.
Lokasi-lokasi perjalanan dalam radius 30 kilometer dari perbatasan Ukraina dengan Rusia dan Belarus akan masuk dalam larangan perjalanan yang diperpanjang, termasuk wilayah Rusia Rostov, Belgorod, Veronezh, Kursk, dan Brysank, serta wilayah Belarus Brest dan Gomel.
Kementerian Luar Negeri mengatakan bahwa terdapat kemungkinan kuat wilayah-wilayah tersebut akan mengalami guncangan politik dan risiko terorisme dalam peroiode yang panjang.