Pada hari Senin (18/07) waktu setempat, Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat (AS) menyatakan keprihatinan tentang masalah hak asasi manusia (HAM) Korea Utara terkait kontroversi repatriasi paksa nelayan Korea Utara pada masa pemerintahan Moon Jae-in, tetapi tidak memberikan pernyataan spesifik.
Ditanya mengenai pengaruh isu repatriasi nelayan Korea Utara di bawah pemerintahan Moon Jae-in terhadap isu HAM Korea Utara, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri AS Ned Price mengatakan bahwa keprihatinan terhadap Korea Utara tidak hanya terbatas pada masalah senjata pemusnah massal saja tetapi juga ditambahkannya bahwa AS dan negara-negara mitranya menaruh keprihatinan mendalam atas isu HAM yang dilakukan rezim Korea Utara.
Dikatakannya bahwa AS memiliki sarana untuk membuat rezim Korea Utara bertanggung jawab atas pelanggaran HAM yang dilakukan.
Namun, dia tidak memberikan jawaban yang lebih rinci, dan mengatakan bahwa mengenai proses terkait repatriasi sejumlah individu diserahkan kepada pemerintah Korea Selatan.