Pusat tes COVID-19 yang didirikan di bagian timur Terminal 2 Bandara Incheon mulai dioperasikan sejak 15 Juli lalu.
Perusahaan Bandara Internasional Incheon menyatakan bahwa pusat tes COVID-19 tersebut dikelola tanpa waktu istirahat selama 24 jam sebagai pusat khusus tes COVID-19 bagi pendatang dari luar negeri yang masuk ke Korea Selatan.
Pihaknya mengatakan bahwa aturan kewajiban tes PCR dalam tiga hari sejak tiba di Korea Selatan dirubah menjadi satu hari sejak ketibaan di Korea Selatan sesuai aturan COVID-19 pemerintah yang baru diumumkan, sehingga permintaan tes PCR juga akan bertambah.
Ditambahkan pula, pihaknya akan menurunkan biaya tes COVID-19 mulai bulan depan setelah melakukan pembahasan dengan lembaga terkait.