Amerika Serikat (AS) menurunkan peringkat Korea Selatan untuk pertama kalinya dalam 20 tahun dalam penilaian tahunan mengenai upaya negara-negara mengeliminasi perdagangan manusia.
Dalam "Laporan Perdagangan Orang" terbaru yang dirilis pada Selasa (20/07), Kementerian Luar Negeri AS menempatkan Korea Selatan di antara 133 negara-negara Tingkat Dua, termasuk Jepang, Norwegia, Swiss, Meksiko, Pakistan, dan Arab Saudi.
Korea Selatan diklasifikasikan dalam negara Tingkat Tiga, yang terendah dalam tingkatan, pada edisi pertama laporan yang dirilis oleh kementerian AS di 2001, namun kemudian dinaikkan ke Tingkat Satu pada tahun berikutnya dan tetap di klasifikasikan di tingkatan tersebut hingga tahun lalu.
Laporan itu menunjukkan kurangnya hasil nyata oleh pemerintah dan ringannya hukuman terhadap pelaku di antara faktor-faktor penting lain yang mempengaruhi evaluasi Korea Selatan.
Sementara itu, Korea Utara tetap menjadi negara di Tingkat Tiga pada daftar ke-20 tersebut, bersama dengan 21 negara lain, seperti China, Rusia, Vietnam, dan Kamboja.