Komisi Perdagangan Internasional (ITC) Amerika Serikat (AS) pada Rabu (20/07) waktu setempat memutuskan memperpanjang kebijakan anti-dumping untuk baja lembaran canai dingin dari Korea Selatan selama lima tahun.
Selain Korea Selatan, ITC juga memilih memperpanjang kebijakan anti-dumping atas baja lembaran canai dingin dari China, India, Jepang dan Inggris. Namun komisi perdagangan itu akan mencabut bea masuk untuk produk yang diimpor dari Brasil.
Sebelumnya pada September 2016, ITC memilih untuk mengenkan tarif bea masuk anti-dumping dan anti-subsidi hingga 64,68 persen atas produk Korea Selatan.
Baja lembaran canai dingin digunakan secara luas di industri manufaktur otomotif dan peralatan listrik.
Perusahaan-perusahaan Korea Selatan, termasuk POSCO, dilaporkan tidak akan mengalami kerugian tambahan akibat keputusan terbaru AS ini, sebagaimana volume ekspor Korea Selatan ke AS telah anjlok menyusul keputusan ITC pada 2016 lalu.