Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Ekonomi

Pemerintah Korsel Sesuaikan Kembali Besaran Potongan Pajak Pendapatan

Write: 2022-07-22 13:40:47Update: 2022-07-22 13:43:23

Pemerintah Korsel Sesuaikan Kembali Besaran Potongan Pajak Pendapatan

Photo : YONHAP News

Rencana pajak baru dari pemerintah Korea Selatan akan mengurangi beban pajak pendapatan warga kelas menengah dan pekerja hingga 830.000 won per orang. 

Berdasarkan kode pajak yang direvisi tahun ini yang diumumkan pada hari Kamis (21/07), hal ini akan dicapai melalui penyesuaian nilai dalam kelompok pajak dengan menaikkan nilai minimum pendapatan untuk mendorong lebih banyak orang ke kelompok pajak yang lebih rendah.

Pemotongan pajak pendapatan untuk pengeluaran konsumsi makanan pekerja juga akan dinaikkan dari 100.000 won ke 200.000 won per bulan untuk membantu meringankan beban meningkatnya biaya makanan.

Pemerintah akan merevisi pajak properti, dengan disarakan pada pajak real estate komprehensif yang menggabungkan nilai properti yang dimiliki daripada jumlah unit. Pajak yang berat bagi pemilik beberapa rumah pun akan dihapus.

Pemerintah menjelaskan bahwa perubahan ini sejalan dengan prinsip pajak yang dirancang untuk mengurangi beban pajak dan menjamin stabilitas kondisi rumah tangga.

Saat ini, pemilik satu rumah harus membayar maksimum tiga persen pajak, sementara pemilik beberapa rumah dikenakan pajak 6 persen. Perbedaan itu akan dihapus mulai tahun depan, dan digantikan dengan satu besaran maksimum, yakni 2,7 persen, yang diterapkan sesuai nilai properti yang dimiliki.

Pemerintah akan menurunkan besaran pajak perusahaan dari 25 persen ke 22 persen seiring penyesuaian pengelompokan pajak untuk mendorong pertumbuhan sektor swasta.

Pemangkasan pajak ini bertujuan mendorong investasi perusahaan dan penciptaan lowongan pekerjaan. Jumlah kategori kelompok pajak juga akan disederhanakan dari yang saat ini 4 menjadi 3 berdasarkan ukuran perusahaan.

Saat ini, pajak perusahaan terdiri dari 4 kelompok, yaitu 10, 20, 22, dan 25 persen, namun di bahwa rencana baru, kelompok 25 persen akan dihapus.

Perusahaan-perusahaan besar akan dikenakan pajak 20 persen dan 22 persen, sementara pajak 10 persen akan dikenakan atas perusahaan kecil dengan penjualan kurang dari 300 miliar won.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >