Pemerintah Korea Selatan menggelar rapat darurat kementerian pada hari Jumat (22/07) sehubungan dengan persetujuan resmi Komisi Regulasi Energi Atom Jepang atas rencana pembuangan air yang terkontaminasi zat radioaktif dari PLTN Fukushima I ke Samudra Pasifik.
Pemerintah Korea Selatan mengatakan pihaknya telah menggelar rapat yang dipimpin oleh Kepala Kantor Koordinasi Kebijakan Pemerintah Bang Mun-gyu.
Dalam rapat tersebut, pihaknya memeriksa langkah lanjutan rencana pembuangan air terkontaminasi zat radioaktif dari PLTN Fukushima I ke Samudra Pasifik yang telah diserahkan oleh Tokyo Electric Power Company (TEPCO).
Sebelumnya pada bulan April tahun lalu, Jepang telah memutuskan membersikan air yang terkontaminasi dari PLTN Fukushima melalui Sistem Pemrosesan Cairan Canggih (ALPS) dan kemudian membuang air terkontaminasi tersebut setelah menurunkan kadar tritium yang terkandung.
TEPCO juga telah mengajukan pemeriksaan rencana tersebut kepada Komisi Regulasi Energi Atom Jepang pada bulan Desember tahun yang sama.
Menurut Kementerian Luar Negeri Korea Selatan, Jepang akan melanjutkan proses selanjutnya setelah adanya persetujuan resmi untuk pemeriksaan proses yang dibutuhkan sebelum pembuangan air.
Pemerintah Jepang telah menjalankan pemeriksaan keamanan melalui Badan Energi Atom Internasional (IAEA), dan satuan tugas pemeriksa IAEA akan mengumumkan hasilnya.
Pemerintah Korea Selatan menyatakan pihaknya akan mengambil langkah yang dibutuhkan untuk menjaga kesehatan dan keselamatan masyarakat Korea Selatan.
Para pakar dan lembaga terkait di Korea Selatan akan mengambil bagian dalam pemeriksaan IAEA dan akan bekerja sama dalam penanganan air yang terkontaminasi zat radioaktif tersebut sesuai standar dan hukum internasional.
Selain itu, pemerintah Korea Selatan akan melakukan pemeriksaan zat radioaktif atas hasil tangkapan produk perikanan di laut sekitarnya secara lebih seksama dan meneliti dampak pembuangan air terkontaminasi tersebut terhadap perairan Korea Selatan.