Komisi Perdagangan Adil mendorong untuk mengubah Keputusan Penegakan Undang-Undang Perdagangan Adil, sehingga orang asing juga dapat ditunjuk sebagai kepala konglomerat.
Menurut Komisi Perdagangan Adil (FTC) pada hari Minggu (24/07), pihaknya berencana mengeluarkan sebuah pemberitahuan awal terkait revisi tersebut pada bulan depan. Revisi itu termasuk sebuah standar untuk penunjukan warga negara asing keturunan Korea.
FTC berjanji membuat revisi serupa setelah pihaknya mengklasifikasikan Coupang, perusahaan e-commerce raksasa lokal, sebagai grup bisnis pada tahun lalu.
Namun demikian, Coupang kini beroperasi tanpa seorang pemimpin, sebagaimana FTC gagal menunjuk Kim Bom-suk, Ketua Coupang Inc. yang memegang kepemilikan penuh atas Coupang Corporation, akibat kewarganegaraan Amerika Serikat yang dimilikinya.