Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol mengatakan aksi kolektif melawan kebijakan pemerintah atau rencana reformasi yang dilakukan sesuai dengan Konstitusi dan hukum dapat menjadi sebuah pelanggaran serius terhadap hukum dan aturan negara.
Pernyataan presiden itu dibuat pada hari Selasa (26/07) dalam perjalanannya menuju ke kantor saat ditanya para wartawan untuk memberikan komentar mengenai kritik yang muncul di antara para polisi terhadap rencana pemerintah untuk membentuk biro yang mengawasi kepolisian di bahwa kementerian dalam negeri.
Presiden Yoon, seperti masyarakat lainnya, menyatakan kekhawatiran mendalam mengenai aksi kolektif yang dilakukan para kepala kantor polisi terkait rencan pendirian biro pengawas tersebut.
Dikatakannya bahwa Kabinet akan membahas sebuah rancangan undang-undang mengenai pembentukan biro tersebut, menambahkan bahwa terdapat banyak pendapat mengenai dasar hukum dan aturan negara yang tidak boleh dirusak.
Pernyataan hari Selasa (26/07) ini menandai pertama kalinya presiden menyampaikan posisi jelas akan kontroversi pembentukan biro pengawas kepolisian tersebut.