Dilaporkan bahwa UNESCO telah mengecualikan tambang emas dan perak di Pulau Sado, Jepang, yang merupakan lokasi kerja paksa warga Korea di masa penjajahan Jepang, dari peninjauan permohonan pendaftaran sebagai Situs Warisan Dunia dengan alasan dokumen yang tidak memadai.
Media Jepang memberitakan bahwa masuknya Tambang Sado dalam daftar Warisan Dunia UNESCO, yang telah menimbulkan protes keras dari pemerintah Korea Selatan, kini menghadapi ketidakpastian.
Pada bulan Februari lalu, pemerintah Jepang telah merekomendasikan Tambang Sado di Prefektur Niigata untuk didaftarkan sebagai Warisan Dunia UNESCO 2023, terlepas dari adanya penentangan keras dari Korea Selatan.
Namun, rekomendasi yang diserahkan oleh pemerintah Jepang dinilai tidak memuat rincian yang memadai untuk dapat mengonfirmasi ruang lingkup Tambang Sado, dan pihak Jepang bahkan tidak mengirimkan surat rekomendasi ke badan penasihat UNESCO yang melakukan peninjauan.
Oleh karena itu, diperkirakan bahwa survei lapangan di terowongan dalam Tambang Sado yang seharusnya dilakukan oleh badan penesehat tersebut pada tahun ini, tampak tidak akan terlaksana.
Pemerintah Jepang tengah mengatur untuk menyerahkan ulang surat rekomendasi, namun media Jepang melaporkan bahwa pendaftaran Tambang Sado sebagai situs Warisan Dunia tahun depan masih belum pasti.