Profesor Lee Shin-wha dari Universitas Korea diangkat secara resmi sebagai Utusan untuk Hak Asasi Manusia (HAM) Korea Utara, penunjukan pertama kalinya dalam lima tahun.
Lee akan berperan dalam kerja sama dengan lembaga internasional selama satu tahun ke depan sehubungan dengan HAM di Korea Utara.
Pengangkatan tersebut merupakan kali pertama dalam lima tahun setelah Utusan untuk HAM Korut pertama Lee Jung-hoon mengundurkan diri pada bulan September 2017.
Lee Shin-wha mengatakan dia merasakan tanggung jawab dalam mengemban jabatan tersebut.
Menurutnya, kondisi HAM penduduk Korea Utara dinilai penting, namun HAM para tahanan militer, orang-orang yang diculik Korea Utara, pembelot Korea Utara, dan lainnya juga tidak kalah pentingnya.
Menteri Luar Negeri Korea Selatan Park Jin menekankan bahwa masalah HAM Korea Utara merupakan masalah bersama, sehingga pemerintah akan berupaya keras untuk memperbaiki HAM di Korea Utara.
Sementara itu, pemerintah akan secara aktif mengupayakan pembentukan Yayasan HAM Korea Utara sesuai dengan UU HAM Korea Utara yang diloloskan pada tahun 2016.
Namun, masalah HAM adalah isu yang sangat sensitif bagi Korea Utara, sehingga hubungan antara kedua Korea dapat semakin membeku.
Lee akan mengambil bagian dalam Sidang Umum PBB dan rapat Dewan HAM PBB, serta bekerja mengungkap masalah HAM Korea Utara kepada dunia internasional.
Dia juga akan menyampaikan permintaan kepada pemerintah Amerika Serikat untuk segera mengangkat Utusan Khusus Amerika Serikat untuk HAM Korea Utara, yang telah kosong selama lima tahun terakhir.