Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Antar-Korea

Kementerian Unifkasi: Penerimaan Pembelot Korut Adalah Prinsip Dasar Pemerintah Korsel

Write: 2022-08-02 15:05:57Update: 2022-08-02 15:59:21

Kementerian Unifkasi: Penerimaan Pembelot Korut Adalah Prinsip Dasar Pemerintah Korsel

Photo : YONHAP News

Sehubungan dengan pernyataan Menteri Unifikasi Kwon Yong-seh terkait penerimaan seluruh pembelot Korea Utara, Kementerian Unifikasi Korea Selatan menjelaskan bahwa pernyataan tersebut menegaskan kembali prinsip dasar pemerintah Korea Selatan. 

Seorang pejabat Kementerian Unifikasi mengatakan pada hari Selasa (02/08) bahwa pernyataan Menteri Kwon pada hari Senin (01/08) menegaskan kembali prinsip dasar pemerintah Korea Selatan, yaitu apabila seseorang yang membelot dari Korea Utara dan tidak memiliki kewarganegaraan lain serta menyatakan tekad untuk berlindung di Korea Selatan, maka orang tersebut harus diterima sebagai warga Korea Selatan. 

Menteri Kwon mengatakan dalam rapat umum Majelis Nasional Korea Selatan pada hari Senin (01/08) bahwa dia hendak menekankan kembali prinsip terkait penerimaan pembelot Korea Utara secara penuh, dan jika diperlukan, dia akan memberikan kesempatan kepada Presiden Yoon Seok-yeol untuk mengklarifikasi prinsip tersebut. 

Menanggapi pernyataan Menteri Kwon, pejabat itu mengatakan bahwa hal tersebut dapat dilaksanakan dengan baik.

Terkait usulan penerapan Undang-Undang Keamanan Nasional secara fleksibel terhadap pembelot Korea Utara yang ingin kembali ke Korea Utara, pejabat itu berpendapat hal tersebut memerlukan peninjauan terlebih dahulu.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >