Di tengah berlanjutnya upaya pemulihan hubungan Korea Selatan dan Jepang belakangan ini, pihak Jepang kembali mengambil langkah yang memperkeruh suasana dengan mencairkan pembayaran dana pensiun bagi para warga Korea Selatan korban kerja paksa saat masa penjajahan Jepang sebesar kurang dari 1.000 won.
Menurut hasil investigasi KBS, untuk membuktikan fakta kerja paksa, para korban yang telah berusia lanjut mengajukan permohonan penarikan diri dari penerimaan tunjangan pensiun kerja yang saat itu mereka terima, dan dikonfirmasi bahwa Jepang hanya mengirimkan kurang dari seribu won.
Seorang nenek bernama Cheong Shin-yong yang secara paksa dimobilisasi untuk bekerja di pabrik produsen pesawat Nagoya, Jepang, pada tahun 1944, saat masih berusia 15 tahun, harus menjalani penderitaan kerja paksa selama 18 bulan.
Tujuh puluh lima tahun setelah kemerdekaan Korea Selatan dari penjajahan Jepang, nenek Cheong kemudian turut melayangkan gugatan untuk menuntut permintaan maaf dan ganti rugi dari pihak perusahaan Mitsubishi.
Dia membuktikan fakta kerja paksa yang dijalaninya dengan melampirkan catatan pendaftaran diri dalam program pensiun bagi pekerja Jepang saat itu serta pengajuan penarikan diri dari tunjangan pensiun tersebut.
Satu setengah tahun kemudian, dana tunjangan pensiun itu diterima di rekening bank nenek Cheong dan dikonfirmasi transfer dari luar negeri sebesar 931 won pada tanggal 6 Juli lalu.
Diperkirakan bahwa Layanan Pensiun Jepang di bawah Kementerian Kesehatan, Tenaga Kerja dan Kesejahteraan telah mengirimkan dana tunjangan sebesar 99 yen, berdasarkan pertimbangan nilai tukar mata uang saat itu.
Pembayaran dari pihak Jepang tersebut menunjukkan setoran sebesar kurang dari 1.000 won dengan penghitungan nilai mata uang 77 tahun lalu tanpa sama sekali memperhitungkan tingkat inflasi.
Pada tahun 2009 dan 2015 lalu, kementerian tersebut juga melakukan pembayaran masing-masing 99 yen dan 199 yen kepada para korban kerja paksa. Hal ini tentu saja memicu protes keras di dalam negeri Korea Selatan.
Pihak Jepang kini kembali melakukan pembayaran tunjangan sebesar 99 yen kepada para korban kerja paksa yang telah berusia lanjut, hanya sepuluh hari sebelum Menteri Luar Negeri Korea Selatan Park Jin mengunjungi Jepang untuk mencari solusi penyelesaian masalah korban kerja paksa di masa penjajahan Jepang.