Partai Kekuatan Rakyat mengajukan keberatan atas diterimanya permohonan mantan Ketua Partai Kekuatan Rakyat Lee Jun-seok untuk membubarkan komite darurat partai.
Partai Kekuatan Rakyat mengajukan keberatan tersebut ke Pengadilan Negeri Seoul Selatan pada hari Jumat (26/08).
Seorang anggota partai Yoo Sang-beom mengatakan bahwa apabila keberatan itu ditolak, maka pihaknya akan membawa perkara tersebut ke Pengadilan Tinggi. Dikatakannya bahwa keputusan itu melanggar nilai kebebasan politik partai dalam konstitusi.
Ditambahkan pula, komite darurat partai tetap berjalan meskipun terdapat keputusan untuk memberhentikan Ketua Komite Darurat Partai Joo Ho-young.
Menurut Yoo, kegiatan komite darurat partai dan anggotanya tetap berlangsung sampai putusan akhir ditetapkan.