Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Antar-Korea

Sekjen PBB Desak Korut Berdialog dan Tanggapi Usulan Pihak Terkait

Write: 2022-08-30 14:37:20Update: 2022-08-30 14:38:52

Sekjen PBB Desak Korut Berdialog dan Tanggapi Usulan Pihak Terkait

Photo : YONHAP News

Sekretaris Jenderal (sekjen) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Antonio Guterres pada hari Selasa (30/08) mendesak Korea Utara untuk berdialog dan menanggapi usulan dari negara-negara terkait agar dapat memajukan kesepakatan yang telah ada. 

Sekjen Guterres menyampaikan hal tersebut dalam sebuah pesan video yang ditayangkan di Forum Perdamaian Internasional Semenanjung Korea 2022 yang diselenggarakan oleh Kementerian Unifikasi Korea Selatan.

Walaupun usulan yang dimaksud tidak dijelaskan, ditafsirkan Guterres mendesak Korea Utara untuk menerima usulan dialog dari Korea Selatan dan Amerika Serikat (AS). 

Menurutnya, Semenanjung Korea memiliki potensi risiko dan risiko nuklir di seluruh dunia juga mencapai titik tertinggi dalam puluhan tahun terakhir. 

Ditambahkan pula, seluruh negara di dunia telah kembali menegaskan tekad untuk mewujudkan dunia bebas senjata nuklir, dan menekankan dialog untuk meredakan ketegangan. 

Sekjen Guterres mendesak seluruh negara-negara terkait untuk berupaya menciptakan suasana kondusif untuk pewujudan denuklirisasi Korea Utara yang lengkap, dapat diverfikasi, dan tidak dapat dirubah. 

Khususnya, tahun ini adalah 50 tahun Pernyataan Bersama antar-Korea tanggal 4 Juli, namun sangat disayangkan kurangnya perdamaian dan tidak adanya dialog antar-Korea. 

Dia juga menyampaikan pujian bagi Korea Selatan yang secara aktif mendukung kerja sama multilateral serta menyuarakan perdamaian dan keamanan. 

Sekjen Guterres berjanji PBB akan mendukung berbagai cara untuk mewujudkan perdamaian permanen di Semenanjung Korea.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >