Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Domestik

Pemerintah Korsel Harus Bayar Kompensasi 280 Miliar Won ke Lone Star

Write: 2022-08-31 11:17:35Update: 2022-08-31 16:11:34

Pemerintah Korsel Harus Bayar Kompensasi 280 Miliar Won ke Lone Star

Photo : YONHAP News

Dalama kasus sengketa antara negara dan investor (ISD) yang melibatkan pemerintah Korea Selatan dan Lone Star, pengadilan memutuskan pemerintah Korea Selatan harus membayar kompensasi senilai 216,5 juta dolar AS atau 280 miliar won, berdasarkan nilai tukar valuta asing 1.300 won per dolar AS, kepada Lone Star. 

Dalam kasus ISD tersebut, pengadilan menerima tuntutan perusahaan investasi Amerika Serikat, Lone Star, yang mengkalim pihaknya mengalami kerugian dalam proses akuisisi dan penjualan bank KEB, sebagaimana pemerintah Korea Selatan telah menerapkan aturan yang salah, termasuk dengan mengenakan besaran pajak yang tidak rasional terhadap Lone Star.

Uang ganti rugi dalam keputusan pengadilan dalam kasus yang telah berlangsung selama 10 tahun tersebut, mencapai sekitar 4,6 persen dari total 6 triliun won kompensasi yang dituntut oleh Lone Star.

Kementerian Kehakiman Korea Selatan mengungkapkan hasil keputusan tersebut pada Rabu (31/08) pagi, dan berencana untuk memberikan penjelasan lebin lanjut, termasuk alasan kekalahan pihaknya dalam kasus ISD tersebut dan rincian kompensasi yang harus diberikan.  

Ketika Lone Star menuntut pemerintah Korea Selatan pada 2012, uang ganti rugi yang dituntut adalah sebesar 4,37 miliar dolar AS, namun sejak itu, jumlahnya telah direvisi menjadi 4,7 miliar dolar AS. 

Lone Star menuduh pemerintah Korea Selatan membuat pihaknya menderita kerugian senilai 1,7 miliar dolar AS akibat penundaan persetujuan dari otoritas keuangan Korea Selatan.

Adapun, perusahaan itu mengklaim bahwa Badan Layanan Bea Cukai Korea Selatan secara tidak adil menerapkan pajak sebesar 800 juta dolar AS. 

Sebagaimana sengketa antara Seoul dan Lone Star berkepanjangan, Lone Star telah dikembalikan pajak sebesar 300 juta dolar AS dalam persidangan Korea Selatan, namun nilai kompensasi sebenarnya telah meningkat lantaran penambahan penghitungan bunga selama 10 tahun terakhir. 

Korea Selatan telah menandatangani konvensi internasional, sehingga pihaknya wajib memberlakukan keputusan mengenai kasua ISD sesuai dengan keputusan pengadilan dalam negeri. 

Seoul menolak keputusan tersebut, dan mengatakan bahwa Lone Star diperlakukan dengan adil, sama dengan perlakuan terhadap perusahaan-perusahaan lokal Korea Selatan.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >