Kementerian Luar Negeri Korea Selatan mengatakan pihaknya menuntut agar kapal riset dan survei Jepang segera menangguhkan kegiatan penelitian oseanografi yang sedang dilakukan di perairan selatan Pulau Jejudo pada hari Senin (29/08).
Seorang pejabat kementerian mengatakan kepada wartawan pada Selasa (30/08) bahwa tepat setelah instansi pemerintah terkait melaporkan kegiatan kapal riset Jepang tersebut, pihaknya menyampaikan protes kepada pihak Jepang dan meminta penghentian segera kegiatan tersebut melalui saluran diplomasi.
Pejabat itu melanjutkan bahwa Kementerian Korea Selatan menolak protes yang diajukan oleh Kementerian Luar Negeri Jepang terkait permintaan pemerintah Seoul agar pihaknya menghentikan kegiatan penelitian.
Media Jepang memberitakan bahwa saat kapal survei Jepang tengah melakukan riset oseanografi di perairan sekitar 110 kilometer barat laut Kepualaun Danjo di Nagasaki, Jepang, atau perairan selatan Pulau Jejudo, Penjaga Pantai Korea Selatan menginstruksikan agar kapal tersebut segera meninggalkan wilayah perairan karena kegiatan yang dilakukan ilegal.
Menurut media Jepang, kapal riset Jepang tersebut menanggapi dengan menyebut bahwa pihaknya sedang melakukan penelitian di zona ekonomi eksklusif (ZEE) Jepang.
Dilaporkan bahwa kapal penelitian Jepang menjalankan riset di zona ekonomi eksklusif tumpang tindih yang ditetapkan masing-masing secara mandiri oleh Korea Selatan dan Jepang.