Komisi Strategi dan Keuangan Parlemen Korea Selatan telah meloloskan amendemen undang-undang pajak komprehensif real estat di sidang pleno pada Kamis (01/09).
Amendemen itu memuat pengecualian penghitungan jumlah pajak bagi pemilik dua rumah untuk sementara waktu dan penangguhan pembayaran pajak komprehensif real estat bagi pemilik satu rumah dan pemilik rumah berusia lanjut dalam jangka panjang.
Amendemen undang-undang pajak komprehensif real estat tersebut akan dibahas di Komisi Legislasi dan Yudikatif pada pekan depan, lalu dibawa ke sidang paripurna pada tanggal 7 September mendatang.
Namun demikian, partai berkuasa dan oposisi belum dapat menyepakati perihal amendemen undang-undang terkait pembatasan pajak khusus dan akan melakukan pembahasan lebih lanjut.
Pemerintah dan partai berkuasa mengusulkan untuk menurunkan rasio nilai pasar yang wajar dari 100 persen menjadi 60 persen, dan menaikkan ambang batas pemotongan pajak khusus menjadi 1,4 miliar won dari sebelumnya 1,1 miliar won agar beban pajak komprehensif real estat bagi pemilik satu rumah dapat kembali ke level yang diberlakukan pada tahun 2020.
Namun, partai oposisi bersikeras bahwa penurunan rasio nilai pasar yang wajar secara drastis dapat mengakibatkan pengurangan pajak bagi orang kaya.