Badan Pusat Statistik Nasional Korea Selatan mengumumkan pada Jumat(02/09) bahwa rasio kenaikan harga konsumen di bulan Agustus tercatat sebesar 108,62, mengalami kenaikan 5,7 persen dibandingkan satu tahun sebelumnya.
Namun, penurunan rasio kenaikan harga konsumen dibandingkan sebulan sebelumnya merupakan yang pertama sejak bulan Januari tahun ini.
Rasio kenaikan harga konsumen terus mengalami kenaikan, bahkan rasio kenaikan harga konsumen pada bulan Juli mencapai titik tertinggi sebesar 6,3 persen, merupakan inflasi tertinggi dalam 23 tahun 8 bulan sejak tahun 1998.
Selisih kenaikan harga konsumen sedikit mereda berkat penurunan harga minyak global, namun tarif listrik, gas, harga hasil pertanian, dan produk lainnya mendorong kenaikan harga konsumen.
Khususnya, harga sayur-sayuran mengalami kenaikan 27,9 persen, dengan harga sawi putih yang naik 78 persen dan ketimun yang naik 69,2 persen.
Tarif listrik dan gas naik sekitar 15,7 persen dan harga hasil produksi produk industri naik 7 persen.
Harga diesel, bensin, dan kerosin masing-masing naik 30,4 persen, 8,5 persen, dan 73,4 persen, namun selisih kenaikannya telah sedikit mereda.
Harga jasa naik 4,1 persen, khususnya harga jasa pribadi mencapai titik tertinggi sejak bulan April tahun 1998 dengan mengalami kenaikan 6,1 persen.
Indeks harga produk keperluan sehari-hari naik 6,8 persen dibandingkan satu tahun lalu, dan rasio kenaikan harga bahan pokok mencapai 4,4 persen.