Rapat terakhir antara pemerintah dan sipil untuk membahas jalan keluar terkait kompensasi bagi korban kerja paksa warga Korea oleh Jepang di masa penjajahan digelar tanpa kehadiran pihak korban.
Kementerian Luar Negeri Korea Selatan mengatakan bahwa rapat putaran keempat yang dipimpin oleh Wakil Pertama Menteri Luar Negeri Korea Selatan Cho Hyun-dong tersebut berlangsung selama lebih dari dua jam pada Senin (05/09) kemarin.
Rapat tersebut memuat enam agenda, termasuk permintaan pihak korban, cara pelaksanaan keputusan Mahkaman Agung terkait kompensasi dari perusahaan Jepang, permintaan maaf dari Jepang, dan lainnya.
Pihak korban terus menekankan tuntutan untuk permintaan maaf dan kompensasi dari perusahaan Jepang, negosiasi langsung dengan perusahaan Jepang, serta penentangan subrogasi pemerintah.
Sehubungan dengan keputusan Mahkamah Agung, apabila perusahaan Jepang tidak membayarkan kompensasi, maka pemberian kompensasi oleh pihak ketiga melalui pembentukan dana, yayasan atau badan pendukung yang sudah ada dapat dilaksanakan.
Seorang pejabat Kementerian Luar Negeri Korea Selatan mengatakan pelaksanaan kompensasi dengan menggunakan anggaran pemerintah Korea Selatan tidak rasional, dan langkah penyediaan dana dari perusahaan Jepang yang telah dinyatakan bertanggung-jawab oleh pengadilan, perusahaan Jepang, atau perusahaan di Korea Selatan juga dibahas.
Mengenai permintaan maaf dari pihak Jepang, pemerintah Korea Selatan dikatakan akan harus terlebih dulu membahas hal tersebut dengan pihak Jepang sebagaimana kesepakatan terlebih dahulu harus dicapai.
Sementara itu, cakupan subyek penerima kompensasi telah disepakati terbatas pada mereka yang telah ditetapkan oleh Mahkamah Agung atau mereka yang masih menjalani proses litigasi.
Pemerintah Korea Selatan dilaporkan akan menyediakan langkah melalui pembahasan dengan pihak Jepang berdasarkan hasil rapat putaran keempat kali ini.