Pemerintah Korea Selatan menyatakan tetap bersikeras mendorong denuklirsasi lengkap Korea Utara.
Seorang pejabat Kementerian Luar Negeri Korea Selatan menyatakan sikap pemerintah Seoul tersebut pada Jumat (09/09), setelah Pyongyang mengesahkan sebuah Undang-Undang (UU) pada Kamis (08/09) yang menjabarkan kriteria kondisi yang akan menyebabkan peluncuran serangan nuklir.
Dilanjutkan bahwa pemerintah Korea Selatan tidak akan goyah untuk melakukan pendekatan guna mendorong upaya denuklirsasi Korea Utara melalui dialog dan diplomasi demi mencegah ancanam nuklir dan membuat Korea Utara membuang program senjata nuklirnya.
Dia mengatakan bahwa keberlanjutan pengembangan nuklir Korea Utara akan semakin memperkuat upaya pencegahan dari persekutuan Korea Selatan dan Amerika Serikat, serta akan memperparah kesulitan ekonomi yang diderita penduduk Korea Utara.
Pejabat senior kementerian itu mendesak Korea Utara untuk menghentikan ancaman penggunaan nuklir demi perdamaian yang berkelanjutan di Semenanjung Korea dan menyerukan agar Korea Utara segara menanggapi tawaran pemerintah Seoul untuk bantuan ekonomi sebagai imbalan langkah denuklirisasi Korea Utara.
Korea Utara mengesahkan undang-undang baru yang memuat resolusi untuk tidak menghentikan pengembangan senjata nuklir dalam pertemuan Majelis Rakyat Tertinggi yang berlangsung selama dua hari sejak 7 September.