Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Ekonomi

Kumpulkan Data Pribadi Secara Ilegal, Google dan Meta Didenda 100 Miliar Won

Write: 2022-09-14 15:11:45Update: 2022-09-14 15:14:39

Kumpulkan Data Pribadi Secara Ilegal, Google dan Meta Didenda 100 Miliar Won

Photo : YONHAP News

Google dan Meta dikenakan denda sebesar 100 miliar won setelah kedua perusahaan multinasional tersebut mengumpulkan data dan informasi perilaku pengguna tanpa persetujuan dan menggunakannya untuk iklan online yang disesuaikan.

Komite Perlindungan Informasi Pribadi (PIPC) Korea Selatan menggelar pertemuan pada hari Rabu (14/09) dan mengeluarkan perintah perbaikan terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh Google dan Meta, serta menjatuhkan denda sebesar 69,2 miliar won terhadap Google dan 30,8 miliar won atas Meta. 

Komite tersebut menerangkan bahwa Google dan Meta mengumpulkan data perilaku dari pengguna layanan mereka dan menggunakannya untuk strategi penempatan iklan, namun tidak memberitahukan hal tersebut secara jelas kepada pengguna serta tidak mendapatkan persetujuan sebelumnya. 

Ini merupakan sanksi pertama terhadap pelanggaran pengumpulan dan penggunaan data perilaku yang dilakukan oleh platform online untuk periklanan, dan merupakan hukuman terberat sebagaimana tindakan tersebut melanggar undang-undang perlindungan data dan informasi pribadi.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >