Antar-Korea
Menteri luar negeri Korea Utara mengutuk pengesahan rancangan undang-undang hak azasi manusia Korea Utara oleh Amerika Serikat
Write: 2004-10-01 00:00:00 / Update: 0000-00-00 00:00:00
Pengesahan rancangan undang-undang hak azasi manusia Korea Utara oleh Majelis Tinggi Amerika Serikat baru-baru ini bertujuan untuk menggulingkan sistem pemerintahan Korea Utara.
Menurut Siaran Chosun JoongAng Korea Utara, hari Jumat, menteri luar negeri Korea Utara, Choi Su-hun dalam pidato perdana di sidang umum PBB, mengatakan, pengesahan undang-undang itu mengakibatkan hancurnya landasan negosiasi antara Korea Utara dengan Amerika Serikat tentang masalah nuklir di Korea Utara.
Pilihan Editor
Internasional
2026-02-05 13:31:16
Ekonomi
2026-02-06 09:31:01
Internasional
2026-01-29 15:15:50