Seorang pejabat Kementerian Keuangan Amerika Serikat (AS) pada Selasa (20/01) mengatakan bahwa penjualan senjata Korea Utara ke Rusia merupakan pelanggaran resolusi-resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan merupakan subjek sanksi tambahan.
Elizabeth Rosenberg, Wakil Menteri untuk Pendanaan Teroris dan Kejahatan Keuangan di Kementerian Keuangan AS membuat pernyataan tersebut pada Selasa (20/09) sebelum menghadiri rapat komite perbankan Senat AS.
Rosenberg mengatakan bahwa tindakan institusi Korea Utara atau Iran memasok peralatan militer ke lembaga Rusia yang masuk dalam daftar hitam Perserikatan Bangsa-Bangsa adalah jelas merupakan pelanggaran resolusi, menambahkan bahwa AS tetap menjaga posisinya bahwa sanksi harus terus diterapkan.
Sebelumnya pada bulan ini, AS mengatakan bahwa Rusia berpaling pada Korea Utara untuk melakukan pembelian jutaan senjata artileri dan roket untuk perang di Ukraina.