Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengadopsi resolusi yang mengecam upaya Rusia menganeksasi empat wilayah Ukraina.
PBB menggelar rapat darurat khusus di Markas Besar PBB di New York, Amerika Serikat (AS) pada Rabu (12/10) dan mengadopsi resolusi tersebut dengan suara mendukung 143 dan 5 menolak. Tiga puluh lima negara abstain, termasuk China, India, dan Pakistan.
Resolusi itu mengecam referendum "ilegal" yang digelar di empat wilayah Ukraina yang diokupasi oleh Rusia dan mendesak agar Rusia segera dan tanpa syarat melepaskan wilayah aneksasi tersebut serta segera mundur dari Ukraina.
Korea Selatan, Eropa, Jepang, dan Amerika Serikat mendukung resolusi tersebut, sementara Rusia, Belarus, Korea Utara, Suriah, dan Nikaragua menentang resolusi itu.
Sebelum pemungutan suara, Duta Besar Korea Selatan untuk PBB Hwang Joon-kook mengatakan bahwa pemerintah Korea Selatan menekankan kembali dukungan atas kedaulatan, kemandirian politik dan kesatuan teritorial Ukraina, menyebut aksi ilegal Rusia tidak dapat diterima oleh komunitas internasional.
Duta Besar Korea Utara untuk PBB Kim Song, membela Rusia, menyerukan agar komunitas internasional mengakui referendum tersebut dan mendukung aneksasi Rusia atas empat wilayah Ukraina.