Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Ekonomi

Harga Impor di September Naik 3,3%

Write: 2022-10-14 14:13:06Update: 2022-10-14 15:35:45

Harga Impor di September Naik 3,3%

Photo : YONHAP News

Akibat lonjakan nilai tukar mata uang won terhadap dolar AS, harga impor mengalami kenaikan dalam tiga bulan terakhir. 

Menurut data terkait harga impor dan ekspor yang diumumkan oleh Bank Sentral Korea (BOK) pada Jumat (14/10), indeks harga impor tercatat sebesar 154,38, naik 3,3 persen dibandingkan Agustus, lebih tinggi 24,1 persen dibandingkan bulan September tahun lalu. 

Harga impor yang telah mengalami penurunan selama dua bulan berturut-turut hingga Agustus lalu, kembali naik di bulan September. 

Harga produk pertambangan, dan hasil pertanian, peternakan dan perikanan masing-masing naik sebesar 3,3 persen dan 4 persen secara berurutan. 

BOK menjelaskan bahwa harga impor naik walaupun harga minyak global telah mengalami penurunan, disebabkan oleh kenaikan harga produk kimia sebesar 3,7%, produk logam utama sebesar 3,7%, serta peralatan komputer, elektronik dan optik naik sebesar 5,4% akibat lonjakan nilai tukar mata uang won.

Harga minyak mentah Dubai pada bulan lalu mencapai 90,95 dolar per barel, menurun 5,9 persen dibandingkan Agustus, namun nilai tukar mata uang won terhadap dolar Amerika melemah 5,5 persen dalam satu bulan terakhir. 

Selain itu, harga impor, tidak memperhitungkan pengaruh perubahaan nilai tukar mata uang won, mengalami penurunan 1,4 persen dibandingkan bulan sebelumnya. 

Harga ekspor bulan September naik 3,2 persen dibandingkan bulan Agustus. 

Harga ekspor produk batu bara dan minyak bumi turun 1,1 persen, namun produk kimia naik 3,9 persen. 

Selain itu, peralatan komputer, elektronik dan optik, serta peralatan pengangkutan masing-masing naik 3,4 persen dan 5,4 persen secara berurutan.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >