Upacara pemakaman digelar bagi seorang pegawai yang meninggal di pabrik pembuatan kue yang merupakan afiliasi Grup SPC dalam sebuah kecelakaan di tempat kerja pada akhir pekan lalu.
Pekerja wanita berusia sekitar 20-an tahun tersebut meninggal dunia pada Sabtu (15/10) di pabrik yang terletak di Pyeongtaek, Provinsi Gyeonggido, dengan bagian atas tubuhnya tersangkut di mesin pengaduk adonan. Mesin pengaduk itu tampak tidak memiliki alat keamanan memadai yang dapat mencegah tragedi tersebut.
Kementerian Ketenagakerjaan telah mendakwa pemimpin SPL atas pelanggaran Undang-Undang Hukuman Kecelakaan Serius dan Undang-Undang Kesehatan dan Keamanan Kerja.
Sementara pihak kepolisian juga mendakwa manajer pabrik pembuatan roti tersebut atas kelalaian yang menyebabkan kematian, dan sedang menjalankan otopsi terhadap jenazah untuk menentukan penyebab pasti insiden tersebut.
Presien Korea Selatan Yoon Suk Yeol mengungkapkan penyesalan atas peristiwa tragis tersebut dan memerintahkan penyelidikan menyeluruh.