Pemerintah Korea Selatan untuk pertama kalinya mengangkat isu hak asasi wanita Korea Utara yang melarikan diri dari negaranya di Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB).
Duta Besar Korea Selatan untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Hwang Joon-kook dalam pidatonya di pertemuan konsil wanita, perdamaian, dan keamanan pada Kamis (20/10) menyerukan perhatian terhadap berbagai kesulitan yang dihadapi oleh para wanita yang melarikan diri dari Korea Utara.
Hwang mengatakan "mematahkan hati" melihat begitu banyak wanita yang akhirnya dapat tiba di Korea Seltan setelah bertahan di penjara selama bertahun-tahun atau menjadi korban perdagangan manusia. Ditambahkannya, para wanita tersebut akan menghadapi pembalasan jika direpatriasi, termasuk penyiksaan dan hukuman kejam lainnya.
Duta besar itu mengatakan bahwa sebanyak 72 persen dari sekitar 24.000 warga Korea Utara yang melarikan diri telah masuk ke Korea Selatan sejak tahun 1990-an.
Hwang menekankan bahwa "negara-negara tetangga" perlu menerapkan prinsip tidak memulangkan para pembelot dari Korea Utara secara paksa. Pernyataan itu tampak merujuk pada China, yang telah mendapat kritikan dari berbagai kelompok hak asasi manusia karena secara rutin merepatriasi pembelot Korea Utara yang berupaya melarikan diri ke Korea Selatan.